Sistem Pelayanan Antar Obat Rumah Sakit

Telefarmasi merupakan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan pasien dan rumah sakit akan informasi obat yang akurat dan mudah diakses. Pengembangan SIPATIMAH, adalah sebuah sistem yang didasarkan pada pelayanan telefarmasi, yang sebelumnya telah mem-backup pelayanan Instalasi Farmasi Rawat Inap di era pandemi Covid-19 yang menjadi inovasi lanjutan dan dikembangkan untuk pemberian KIE pada seluruh pasien pengguna layanan Instalasi Farmasi RSUD Ploso Kabupaten Jombang yang membutuhkan.

Layanan ini melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyediakan informasi obat kepada pasien, baik di rumah sakit maupun di luar rumah sakit. Telefarmasi SIPATIMAH dapat dilakukan dengan memanfaatkan fitu-fitur pada telepon pintar (smartphone) maupun aplikasi-aplikasi yang cukup umum dipahami oleh masyarakat. Teknik ini merupakan teknik yang memerlukan kecakapan berkomunikasi, sebab apoteker harus pandai memilih kalimat dan penjelasan yang mampu diterima oleh pasien.